Wednesday, March 16, 2011

Proteksionisme dan Tanggapannya

Proteksionisme

Walaupun beberapa negara mengejar strategi dari autarki, terdapat beberapa negara mencoba untuk memanipulasi perdagangan internasional untuk menguatkan domestik industrinya dari pasar global. Regulasi ini biasa disebut dengan Proteksionisme. Hal ini meliputi berbagai macam aturan dengan berbagai macam tujuan. Semua regulasi tersebut kontras dengan paham liberalisme yang menginginkan tidak adanya halangan dalam perdagangan internasional. Proteksionisme mengubah sedimikian rupa Free Market agar tidak merugikan negara yang menjadi pelakunya. Secara umum, proteksionisme menekan impor dan meng-encourage negara untuk memperbesar ekspor.

Motivasi negara untuk melakukan proteksionisme pada industri domestik muncul karena berbagai hal. Terkdang pemerintah melakukan hal tersebut untuk melindungi industri domestik yang baru berkembang. Mereka akan melakukan hal tersebut sampai industri domestik tersebut bisa berkompetisi di global market. Sebagai contoh Korea Selatan. Ketika Korea Selatan pertama kali membuka industri otomotif, industri tersebut belum bisa bersaing dengan pasar dunia. Jadi pemerintah memberikan semacam subsidi terhadap produk otomotif tadi. Dengan tujuan penduduk akan lebih memilih produk dalam negeri karena lebih murah. Sehingga industri dalam negeri itu bisa berkembang.

Tujuan lain pemerintah memberlakukan proteksionisme adalah memberi ruang untuk bernapas industri domestik ketika kondisi pasar berubah atau ketika adanya kompetitor baru di pasar dalam negeri. Proteksionis ini memberi waktu kepada industri dalam negeri untuk beradaptasi dengan lingkungan pasar yang berubah. Sebagai contoh, ketika terjadi kenaikan harga bahan bakar secara drastis di tahun 1970, masyarakat Amerika pada saat itu lebih memilih mobil kecil(dengan tujuan menghemat pengunaan BBM). Karena itu, Jepnag yang memproduksi jenis mobil tersebut merajai pasar di Amerika pada masa itu. Untuk melindungi industri otomotif domestiknya, Amerika melakukan proteksionis dengan cara memberi kouta terhadap jumlah mobil yng dikirimkan ke Amerika.

Proteksionis mungkin bertujuan sebagai tindakan pertahanan diri dari perusahan non-domestik atau dari negara lain. Di atas tadi sudah dijleaskan tentang berbagai macam motivasi pemerintah dalam melakukan proteksionisme. Maka, ada pun cara yang digunakan pemerintah adalah. Pertama, Yang paling simple adalah tarif atau kewajiban. Yaitu harga beban yang harus dibayar ketika suatu barang memasuki negara lain. Biasanya dihitung berdasarkan persentase harganya. Jika suatu negara memang ingin melakukan proteksionisme, negara menggunakan cara ini. Karena cara ini langsung dan tidak tersembunyi. Kedua, adaalah penggunaan kuota. Pada penjelasan sebelumnya, telah dijabarkan bagaimana Amerika melakukan kuota terhadap mobil-mobil impor dari Jepang. Kuota menerapkan batas berapa banyak barang yang dapat diimpor. Ketiga, adalah pemberian subsidi. Subsidi dapat dilakukan dengan berbagai macam cara. Salah satunya adalah Tax Break. Yaitu pembebasan suatu produk terhadap suatu jenis pajak, sehingga harga produksinya dapat ditekan dan menghasulkan produk yang affordable. Terkadang, pemerintah membeli produk dari industri domestik kemudian menjualnya dengan harga yang lebih murah ke global market. Hal in dilakukan Uni Eropa dan Amerika dalam produk agrikultur-nya. Dan terakhir, dengan membuat pelarangan atau regulasi yang kuat untuk suatu produk tertentu. Hal ini akan membuat import akan menjadi susah dan meng-impose produk yang datang dari luar negeri.

Tanggapan..

Dari penjelasan di atas, dapat saya simpulkan bahwa tindakan proteksionisme sangat cocok bagi negara berkembang atau negara yang baru memulai industrialisasi. Proteksi ini memberikan waktu bagi industri domestik untuk beradaptasi dengan lingkungan persaingan global. Tindakan proteksi mempunyai kelebihan dan keburukan. Salah satu keburukannya adalah tidak adanya inovasi pada industri domestik. Tindakan proteksi ini sebenarnya adalah tindakan untuk memanjakan industri domestik jika tidak dikolola dengan baik. Dikelola dengan baik engandung pengertian bahwa ketika pemerintah telah melihat suatu perusahaan atau industri sudah cukup kuat, pemerintah seyogyanya melempar industri tersebut ke pasar global agak dapat bersaing secara sehat. Jika terlalu lama dimanja, akan menciptakan inefficiency dan kurangnya inovasi di industri domestik tersebut.

`Jika dibandingkan dengan kondisi kekinian, maka tindakan proteksionis sudah tidak cocok lagi. Sebab, perekonomian dunia sudah berubah. Dituhkan kerjasama perdagangan antar negara agar negara-negara tersebut dapat memenuhi kebutuhannya. Hal ini sejalan dengan dengan teori Absolute Advantage dan Comparative Advantage yang dikemukakan oleh Adm Smith dan David Ricardo. Menurut mereka, terdapat keuntungan yang dimiliki jika tidak menggunakan tindakan proteksionis menurut teori mereka. Yaitu dapat memperoleh barang dan jasa yang belum diproduksi di dalam negeri, mendapatkan manfaat dari spesialisasi dalam bentuk keuntungan mutlak dan keuntungan absolut, meningkatkan produkstivitas dan efisiensi produk berdasarkan skala ekonomis proses produksi, terjadi peningkatan teknologi melalui persaingan sehat, dll.

Namun ironi, seyogyanya tindakan proteksionis ini dilakukan oleh negara berkembang, tapi tindakan ini lebih banyak digunakan oleh negara maju untuk mendapatkan hasilnya yang berlipat. Melalui lembaga-lembaga keuangan yang mereka punya, mereka memaksakan tidak adanya tindakan proteksionis, namun mereka sendiri yang memproteksi pasar mereka. Semula tindakan proteksionis yang dikira telah ditinggal namun muncul dengan jenis proteksionis baru yang biasa disebut dengan Neo-merkantilisme.

Walaupun negara maju menggunakan sistem pasar bebas, mereka tetap juga menggunakan kebijakan proteksionisme pada pasarnya. Jadi terkesan bahwa proteksionisme yang dilakukan oleh negara maju adalah proteksionisme yang dilakukan dengan tujuan untuk memperkaya negaranya dengan cara membuat miskin negara lain. Istilahnya beggar-thy-neighbor policies (meningkatkan kesejahteraan domestik dengan memiskinkan negara tetangga). Mengapa demikian? Sebab Negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, mengalami dua tekanan sekaligus. Yaitu, pertama susahnya mendapatkan bahan baku industri yang harus di impor dari negara berkembang. Seperti yang kita ketahui, di negara berkembang mereka lebih mengutamakan kebutuhan dalam negerinya dari pada orientasi ekspor. Oleh karena itu, industri domestik susah berkembang karena kurangan bahan baku atau pun karena bahan bakunya terlalu mahal. Kedua, negara maju melakukan tindakan proteksionisme terhadap pasarnya. Hal ini menyulitkan hasil produksi negara berkembang untuk masuk ke dalam pasar negara tersebut. Padahal, negara maju bisa dengan leluasa mengekspor hasil produknya ke pasar negara maju. Ironi...

1 comment: