Saturday, April 9, 2011

Kartel , Industri, dan Kelompok Kepentingan

Kartel , Industri, dan Kelompok Kepentingan
Kartel
Kartel merupakan suatu kelompok produser atau konsumen, atau keduanya terhadap suatu produk tertentu. Dibentuk dengan tujuan untuk memanipulasi harga dalam pasar internasional. Kartel bisa dibilang sesuatu yang tidak biasa namun sangat menarik di perdagangan internasional. Kebanyakan kartel itu terbentuk dari kumpulan produsen daripada kumpulan konsumen. Karena biasanya konsumen itu ada banyak, sedangkan produsen itu hanya sedikit. Karena jumlah produsen yang sedikit, hal ini memungkinkan mereka untuk mengkordinasi dan menetapkan harga agar tetap daam harga yang tinggi. Dalam kartel, terdapat banyak cara untuk mempengaruhi harga. Cara yang paling efektif adalah dengan mengkordinasikan jumlah atau kuota dari setiap anggota untuk menekan serendah mungkin jumlah barang yang di produksi agar terjadi scarcity. Hal ini sesuai dengan prinsip ekonomi yang akan dijelaskan secara mendalam pada bagian lain.
Kartel dalam pasar global yang paling dikenal adalah Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC). Bergerak dalam bidang produksi bahan bakar minyak mentah yang nantinya akan dilempar ke pasar internasional. Anggota dari OPEC ini bekerjasama dalam mengontrol ratusan milyar dollar dalam ekspor minyak pertahun – sekitar 40 persen dari jumlah total produksi dunia dan secara signifikan cukup untuk mempengaruhi harga pasar. Jadi mereka tidak perlu melakukan monopoli untuk mempengaruhi harga. Pada tahun 1970, harga minyak mentah meroket. Tentu pada saat itu OPEC untung besar. Termasuk Indonesia(pada waktu itu Indonesia mash tergabung dalam OPEC dan dengan keuntungan yang diperolahnya, pembangunan di Indonesia tumbuh dengan cepat). OPEC berkedudukan di Vienna, Austria. OPEC mengadakan pertemuan bebrapa kali dalam setahun. Ini bertujuan untuk melakukan konsolidasi tentang target yang ingin dicapai melalui kontrol harga tadi. Yang paling berpengauh di sini adalah Saudi Arabia. Mempertimbangkan bahwa Saudi Arabia merupakan ekportir minyak mentah terbesar di dunia, maka tidak heran jika negara ini yang berperan penting dalam kartel minyak mentah ini.
Kuota tentang berapa jumlah produksi minyak yang dapat diproduksi oleh anggota OPEC sendiri sudah ditentukan sebelumnya. Namun dalam prosesnya, terkadang ada saja anggota yang melanggar kuota ini. Terkadang anggota yang “nakal” ini memproduksi minyak mentah melebihi kuota yang telah diberikan. Sesuai dengan prinsip ekonomi, barang yang jumlahnya banyak tersedia dipasar tentu akan murah harganya. Tentu tindakan ini merugikan anggota-anggota lain. Nah, jika hanya satu negara yang melakukan tindakan curang ini, OPEC menanganinya dengan cara mengurangi jumlah produksi minyak mentah dengan tujuan untuk menjaga over produksi barang tersebut. Namun, jika terdapat banyak anggota yang melakukan pelanggaran ini, maka OPEC membanjiri pasaran dengan produksi minyah mentah. Dengan kata lain memberikan sanksi dengan membiarkan overproduksi terjadi dan menyetir turun harga dengan harga terendah. Dengan begini, tentu anggota yang melakukan pelanggaran akan rugi. Hal ini akan dilakukan sampai anggota kembali mematuhi aturan yang telah disepakati sebelumnya.
Konsumen biasanya tidak membentuk kartel. Tapi sebgai respon terhadap OPEC, negara mayoritas pengimpor minyak ( negera G-8)membentuk organisasi mereka sendiri. Internastional Energy Agency ( IEA) yang mempunyai fungsi kurang lebih sama dengan kartel. Berbeda dengan kartel produsen, kartel konsumen menginginkan harga minyak berapa pada kisaran harga yang rendah dan stabil. Secara general, kartel dapat disebut sebagai tandingan dari Free Market dimana kartel sendiri itu merubah komposisi free market itu demi meningkatkan efisiensi. Hal ini dilakukan dengan pertimbagan bahwa harga dalam free market terlalu fluktuatif dan susah diprediksi. Dalam kenyataannya, kartel sendiri tidak mempunyai power yang besar dalam menetukan harga. Hal ini dikarenakan adanya barang pengganti (subtitute) jika suatu barang susah untuk didapatkan. Pengecualiannya adalah OPEC itu sendiri. Mempertimbangkan bahwa minyak itu langka dan tidak dapat diproduksi secara bebas.
Industri dan Kelompok Kepentingan
Industri dan kelompok kepentingan seringkali berusaha untuk mendapatkan pengaruh dalam perumusan atau pembuatan suatu regulasi perdagangan dalam suatu negara. Pengaruh ini tidak selamanya digunakan untuk menekan pemerintah melakukan proteksionisme, tergantung dari kekuatan industri tersebut. Industri maju lebih lebih menekan pemerintah untuk memberlakukan aturan Free Trade. Namun bagi indutri yang tertinggal, mereka cenderung lebih menekan pemerintah untuk memberlakukan larangan impor atau bentuk lain dari jenis proteksionisme. Sebagai contoh adalah North American Free Trade Agreement (NAFTA), ada yang mendukung, ada pula yang menentang organisasi ini. Industri ini pun mempengaruhi regulasi perekonomian melalui jalan menyogok, membentuk kelompok kepentingan, dll
Sebagai contoh bagaimana kelompk kepentingan atau industri ini dapat mempengaruhi kebijakan suatu negara dapat kita lihat atas apa yang terjadi di Amerika pada tahun 1980-an. Pada tahun tersebut, industri rokok mengalami kemunduran yang signifikan yang diakibatkan oleh pendidikan tentang bahaya rokok. Karena industri rokok ini merasa tidak dapat memasarkan produknya dalam negeri, mereka berusaha untuk memasarkan produknya di luar negeri. Mereka memasarkan produk mereka dengan cara menetang pembatasan pembatasan iklan rokok di negara lain. U.S. Tobacco bekerjasama dengan pemerintah menekan pihak lain (dalam hal ini negara lain), untuk membuka pasarnya untuk produk rokok Amerika. Sebagai hasilnya, Philip Morris pemilik merk roko kenamaan dapat menguasai pasar rokok di Turki.
Ada beberapa sektor dalam perdagangan yang sarat akan negosiasi dari kelompok kepentingan. Sektor yang pertama adalah sektor garmen dan tekstil. Pada tahun 2005, kuota tekstil dunia jatuh sebelum pembahasan WTO deals. Pada saat yang bersamaan, China mendominasi pasar dunia dengan produksi tekstilnya. Memang, pada saat itu China spesialisasi dalam satu jenis garment yang diproduksi secara massal. Tidak heran jika harga jual hasil produksi tersebut murah. Kemudian, pada tahun 2005, Uni Eropa dan Amerika masing-masing melakukan perjanjian bilateral dengan China untuk mengurangi jumlah kuota produksinya Sektor terpenting kedua adalah sektor sandang dan pangan yang dari dahulu diberlakukan proteksionisme untuk sektor yang satu ini. Alasannya adalah saktor agrikultur adalah sektor yang amat vital, berhubungan langsung dengan keberlangsungan suatu negara. Karena itu, di Jepang, Perancis, dan Amerika, partai-partai buruh atau petani mempunyai pengaruh yang kuat dalam percaturan politiknya. Ketiga adalah hak kekayaan intelektual. Hak kekayaan intelektual adalah hak dari pencipta film, buku, film, atau apa pun yang diciptakan untuk mendapatkan royalty dari setiap penjualan hasil ciptaannya. Kelompok kepentingan hadir dalam masalah ini dalam menanggapi pembajakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebagai contoh, terdapat suatu produsen film di Amerika serikat. Hasil ciptaan produsen di Amerika di bajak oleh salah satu pihak yang ada di China. Pihak produsen Amerika atau pun pemerintah Amerika sendiri tidak mempunyai hak untuk memberi sanksi kepada pihak produsen di China yang telah membajak karya mereka. Karena hukum di China diluar otoritas pemerintah Amerika sendiri. Oleh karena itu, Amerika atau pihak produsen Amerika melakukan loby untuk menekan pemerintah China memberlakukan sanksi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut. Yang keempat adalah sektor servis dalam ekonomi. Sektor ini terdiri atas banyak pelayanan, terutama pelayanan dalam bidang informasi. Tapi yang menjadi isu utama dalam sektor pelayanan ini adalah sektor perbankan, asuransi, dan pendanaan. Dan yang kelima adalah sektor perdagangn senjata. Sektor ini sangat sensitif karena berefek terhadap keamanan nasional.
Tanggapan
Dalam imu ekonomi, dikenal istilah supply dan demand. Suply adalah jumlah jumlah penawaran yang ditawarkan oleh produsen. Demand merupakan kebutuhan atau jumlah barang yag diminta oleh konsumen. Penawaran dan permintaan ini lah yang akan membentuk harga pasar. Harga pasar yang di setujui oleh produsen dan konsumen biasa disebut sebagai titik equilibrium. Di satu sisi, produsen menginginkan harga barang yang diproduksi dapat mencapai harga maksimal, namun di sisi lain, konsumen berusaha untuk membeli barang tersebut dengan harga termurah. Pertemuan antara keinginan produsen dan konsumen ini lah yang membentuk equilibrium terhadap harga suatu barang. Nah, kartel hadir dengan tujuan untuk mempengaruhi harga pasar. Hukum ekonomi mengenai titik equlibrium tidak dijumpai dalam kartel ini. Karena, perlu diingat, jika suatu jenis barang sedikit jumlahnya di pasar, sedangkan permintaan terhadap barang tersebut banyak, maka akan produsen dapat menentukan harga pasar dari barang tersebut. Jadi tidak ada mekanisme yang membuat harga barang tersebut berada pada titik equilibrium. Apalagi jika barang tersebut merupakan barang yang tidak memiliki subsitusi, seperti minyak bumi.
Dalam OPEC misalnya, jika harga yang ditetapkan oleh OPEC sebelumnya dihadapkan oleh kelompok G-8, tentu berbeda kondisinya jika harga yang ditetapkan dihadapkan dengan konsumsi negara-negara berkembang. Negara G-8 (dikenal sebagai negara pengimpor minyak ) tentu mempunyai feedback terhadap harga tesebut, berdasar atas pertimbangan jumlah dana dan kemampuan yang dimiliki negara-negara G-8 tersebut. Namun, jika harga ini dihadapkan kepada negara-negara berkembang, tentu hal ini merupakan suatu masalah besar.
Dalam menghadapi OPEC, negara-negara G-8 membentuk organisasi IEA (International Energy Agency) sebagai tandingan dari OPEC tadi. IEA tentu menginginkan harga yang rendah dan stabil.